Home
Artikel
IMF, Temasek, dan Ekonomi Pasar
Artikel
IMF, Temasek, dan Ekonomi Pasar | IMF, Temasek, dan Ekonomi Pasar |
|
Oleh. Rahman Andi Mangussara / Liputan6.com
Perlu dicatat bahwa Amerika mengendalikan 17% saham di IMF, dan 16% di Bank Dunia. Amerika dan Eropa berbagi peran dengan menyerahkan pimpinan IMF kepada politisi atau ekonom Eropa, sedangkan presiden Bank Dunia dipegang orang Amerika dan diangkat presiden Amerika. Inilah lembaga yang mereka sebut lahir dan menyokong demokrasi, tapi berperilaku tidak demokratis. Di bawah tekanan IMF dan dominasi ekonom propasar yang dikendalikan dari pusat kekuasaan di Amerika itulah, pemerintah Indonesia yang saat itu dipimpin Megawati Soekarnoputri mengobral banyak BUMN. Inilah paradoks kepemimpinan Megawati. Bapaknya, Bung Karno, adalah penganjur kemandirian bangsa dalam ekonomi, tidak suka pada pinjaman asing, dan menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda. Bisnis-bisnis negara itu lalu dilelang begitu saja oleh anaknya, Megawati. Entah apa yang akan dikatakan Bung Karno kepada anaknya ini, jika dia masih hidup. Salah satu divestasi BUMN paling kontroversial adalah penjualan Indosat kepada Temasek. Penolakan datang dari begitu banyak orang, demonstrasi mahasiswa serta karyawan perusahaan tak kalah ramainya. Mereka menolak divestasi itu bukan saja karena Indosat adalah perusahaan yang bagus mencetak laba, juga karena perusahaan ini memilik satelit, yang dalam benak penentang divestasi bisa berbahaya jika dikuasai asing. Di luar semua itu, masuknya Temasek bisa melahirkan monopoli. Tapi semua itu tak membuat Megawati mundur. Jangan-jangan Megawati sebenarnya tidak tahu betul apa yang sesungguhnya tengah terjadi saat itu, kecuali yang dilaporkan bawahannya kala itu, Menteri BUMN Laksamana Sukardi, bahwa pemerintah butuh uang untuk menambal anggaran negara. Kini, lima tahun setelah Temasek menguasai saham Indosat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan raksasa dalam bisnis telekomunikasi milik pemerintah Singapura itu melakukan bisnis terlarang, yakni monopoli, karena kepemilikan silangnya yang di Telkomsel. Ini datanya: anak usaha Temasek, ST Telemedia memiliki 41,94% saham Indosat. Sedangkan anak usaha Temasek bernama, SingTel, menguasai 35% saham Telkomsel. Porsi kepemilikan anak usaha Temasek di dua perusahaan itu sebenarnya tidak berada dalam apa yang di kalangan pasar modal disebut sebagai mayoritas tunggal. Di Indosat, pemerintah Indonesia justru masih mayoritas, sementara di Telkomsel yang menjadi pemegang saham pengendali adalah perusahaan milik pemerintah sendiri, Telkom, dengan menguasai 63%. Tapi, KPPU ternyata punya pandangan lain yang melihat bahwa Temasek telah menjalankan praktik bisnis terlarang karena jumlah kepemilikan sahamnya di dua perusahaan itu lebih dari 50% alias masuk kategori monopoli berdasarkan undang undang antimonopoli dan persaingan tidak sehat. Lalu, secara politis apa arti keputusan KPPU itu? Tidak ada. Monopoli atau bukan, aset negara itu sudah berpindah tangan dan tak mungkin kembali lagi ke tangan pemerintah. Semua itu terjadi karena tipu daya IMF dan kaki tangannya dengan menjual bualan demi perbaikan ekonomi Indonesia menuju ekonomi pasar. Add as favourites (26) | Quote this article on your site | Views: 494 | Print | E-mail
Only registered users can write comments. Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6 |
|||||


Comments (1)






